20. Widget animasi SpongeBob Gembira Widget animasi SpongeBob Gembira

Kamis, 15 Desember 2016

Ketahanan Nasional



MAKALAH PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN

“KETAHANAN
NASIONAL”

Disusun Oleh
Rheza Firmansyah (35415869)
Kelas
2ID03
Fakultas Teknologi Industri
Jurusan Teknik Industri
Universitas Gunadarma


KATA PENGANTAR

           
Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT, karena atas berkat segala rahmat, nikmat, dan karunia-Nya yang diberikan kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Ketahanan Nasional”.
            Makalah ini saya buat untuk memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan. Disini saya membahas tentang Ketahanan Nasional yang meliputi latar belakang lalu tujuan nasional, falsafah dan juga tentang ideologi negara.
            Akhirnya, tidak ada manusia yang luput dari kesalahan. Dengan segala kerendahan hati, saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan kualitas makalah ini dan makalah-makalah lainnya pada waktu mendatang. 



Jakarta, 15 Desember 2016
Penyusun


Rheza Firmansyah








BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sejak kemerdekaan Indonesia pada proklamasi 17 agustus 1945 , kehidupan bangsa indonesia tidak luput dari tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa seperti:
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
– Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia

Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga. hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan.
B.     Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut:
1.      Mahasiswa dapat mengerti tentang latar belakang ketahanan nasional
2.      Mahaasiswa memahami tujuan nasional
3.      Mahasiswa mengetahui pengertian falsafah dan ideologi negara

C.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah makalah ini adalah:
1.      Apa latar belakang ketahanan nasional?
2.      Bagaimana tujuan nasional?
3.      Apa pengertian falsafah dan ideologi negara?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Latar Belakang ketahanan nasional
Latar Belakang Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai. Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis. Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi , berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnyadan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuannasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalaperjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
 Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncudari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun ketahanan nasional.
Energi negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama. Energi positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatanpembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa. Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu,ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai konsekuensinya bangsa Indonesia harus mampu mempertahankan kemerdekaan dan menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Bangsa Indonesia harus mampu mempertahankan eksistensi, identitas,integritas bangsa,dan Negara. Untuk itu,bangsa Indonesia harus memiliki ketangguhan dan kekuatan nasional agarmampu mengatasi setiap tantangan,ancama,hambatan,dan gangguan dari manapun. Hal itulah yang dimaksud dengan ketahanan nasional.

B.     Tujuan Nasional
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tujuan Nasional Negara Republik Indonesia tertuang dalam Alinea Keempat, disebutkan bahwa “… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial …”.
Berdasarkan alinea tersebut, tujuan nasional yang ingin dicapai Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut. 
  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dalam rangka perwujudan cita-cita dan tujuan nasional tersebut, beberapa upaya yang dapat dilakukan negara, di antaranya adalah sebagai berikut.
  • Memberikan kepastian dan perlidungan hukum terhadap semua warga negara tanpa diskriminatif.
  • Menyediakan fasilitas umum yang memadai yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
  • Menyediakan sarana pendidikan yang memadai dan merata di seluruh tanah air.
  • Memberikan biaya pendidikan gratis terhadap seluruh jenjang pendidikan bagi seluruh warga negara.
  • Menyediakan infrastruktur serta sarana transportasi yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian rakyat.
  • Menyediakan lapangan kerja yang dapat menyerap jumlah angkatan kerja dalam rangka penghidupan yang layak bagi seluruh warga negara.
  • Mengirimkan pasukan perdamaian dalam rangka ikut serta berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara perdamaian dunia.

C.    Falsafah dan Ideologi Negara
1.    Pancasila sebagai falsafah Negara Republik Indonesia

Falsafah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat. Sebagai falsafah hidup atau pandangan hidup, Pancasila mengandung wawasan dengan hakikat, asal, tujuan, nilai, dan arti dunia seisinya, khususnya manusia dan kehidupannya, baik secara perorangan maupun sosial. 
Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia berdasarkan atas ucapan Bung Karno yang menyatakan bahwa Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia. (Kartohadiprojo dalam Sunoto)
Kedudukan Pancasila dalam Negara Republik Indonesia sebagai dasar negara, dalam pengertian dasar filsafat. Sifat kefilsafatan dari dasar negara tersebut terwujudkan dalam rumus abstrak dari kelima sila dari pada Pancasila. (Notonagoro dalam Sunoto)
Pancasila adalah filsafat negara yang lahir sebagai collective-ideologie dari seluruh bangsa Indonesia. (Abdulgani dalam Sunoto) 
Pendapat beberapa ahli di atas telah membenarkan bahwa Pancasila sebagai falsafah Negara Republik Indonesia. 
Pancasila sebagai falsafah hidup menginginkan agar moral Pancasila menjadi moral kehidupan negara dalam arti menuntut penyelenggara dan penyelenggaraan negara menghargai dan menaati prinsip-prinsip moral. Kelimasila dalam Pancasila memberikan makna hidup dan menjadi tuntutan serta tujuan hidup bagi bangsa Indonesia.Kelimanya saling berkaitan dan dtidak dapat dipisahkan. Dengan kata lain Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa Indonesia yang mengikat seluruh warga masyarakat, baik secara perorangan maupun sebagai kesatuan bangsa. Falsafah berarti juga pandangan hidup. Dengan pandangan hidup, bangsa Indonesia akan mengetahui ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya dan memiliki pedoman dalam menyelesaiakan berbagai masalah. 

2.     Pancasila sebagai Ideologi negara Republik Indonesia

Secara umum, Pengertian Ideologi adalah suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis dengan arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
Menurut Henry D. Aiken dalam bukunya “The Age of Ideology”, ideology means ideal or abstract speculation and visionary theorizing. 
Wilham James dalam “Varieties of Realigious Experience”, menerangkan bahwa “Ideology is a man’s total view or thought about life”.
M. Sastraprateja, ideologi adalah sebagai perangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
Jadi secara singkat ideologi adalah suatu cita-cita dan mencakup nilai-nilai yang menjadi dasar serta pedoman negara dan kehidupannya. Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara. 
Secara luas Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
Pancasila sebagai ideologi negara yang berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan belaka. 


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Kesimpulan pada makalah ini adalah kita sebagai warga negara Indonesia harus paham tentang ketahanan nasional dan bagaimana cara mengamalkannya dan juga mengerti apa saja tujuan nasional serta falsafah dan ideologi negara


DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar