MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“POLITIK
DAN STRATEGI
NASIONAL”
Disusun
Oleh
Rheza
Firmansyah (35415869)
Kelas
2ID03
Fakultas
Teknologi Industri
Jurusan
Teknik Industri
Universitas
Gunadarma
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT, karena
atas berkat segala rahmat, nikmat, dan karunia-Nya yang diberikan kepada saya
sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Politik dan
Strategi Nasional”.
Makalah
ini saya buat untuk memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan. Disini saya
membahas tentang Politik dan Strategi Nasional yang meliputi pengertian
politik, negara, kekuasaan, pengambil keputusan dan lain-lain. Serta pengertian
strategi dan strategi nasional.
Akhirnya, tidak ada manusia yang luput
dari kesalahan. Dengan segala kerendahan hati, saran dan kritik yang sifatnya
membangun sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan kualitas
makalah ini dan makalah-makalah lainnya pada waktu mendatang.
Jakarta, 16
Desember 2016
Penyusun
Rheza Firmansyah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Politik dan Strategi nasional merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dan
cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan kerangka
rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan
strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara
untuk mencapai tujuan nasional.
Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan
nasional. Hal ini dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah
bagi konsep strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan
dari kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu
diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi
masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
B. Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut:
1.
Mahasiswa dapat mengerti tentang latar belakang
pengertian politik,negara,kekuasaan,pengambil keputusan dan distribusi
kekuasaan
2.
Mahasiswa memahami strategi, pengertian politik,
dan strategi nasional
3.
Mahasiswa mengetahui dasar pemikiran penyusun
polstranas
C. Rumusan Masalah
Rumusan masalah makalah ini adalah:
1.
Apa latar latar belakang pengertian
politik,negara,kekuasaan,pengambil keputusan dan distribusi kekuasaan?
2.
Bagaimana strategi, pengertian politik, dan
strategi nasional?
3.
Apa pengertian dasar pemikiran penyusun
polstranas?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Pengertian Politik,Negara,Kekuasaan,Pengambil
Keputusan dan Distribusi Kekuasaan
Pengertian Politik:
Kata politik secara etimologis
berasal dari bahasa Yunani yaitu “Politeai”. “Politeai” berasal dari kata
“polis” yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan
“teai” yang berarti urusan. Bahasa Indonesia menerjemahkan dua kata Bahasa
Inggris yang berbeda yaitu “politics” dan “policy” menjadi satu kata yang sama
yaitu politik. Politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara
dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan atau cita-cita tertentu.
Policy diartikan kebijakan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang
dianggap dapat lebih menjamin tercapainya suatu usaha, cita-cita atau keinginan
atau tujuan yang dikehendaki. Politik secara umum adalah bermacam-macam
kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan
tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut,
meliputi Pengambilan Keputusan (decision making), mengenai apakah yang menjadi
tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif
dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk
melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan Kebijaksanaan-kebijaksanaan
Umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari
sumber-sumber dan resources yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan
itu perlu memiliki kekuasaan (power) dan wewenang (authority), yang digunakan
untuk membina kerjasama dan untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam
proses ini. Hal itu dilakukan baik dengan cara meyakinkan (persuasif) maupun
paksaan (coercion). Tanpa adanya unsur paksaan maka kebijaksanaan hanya
merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka. Dari uraian
tersebut diatas, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
1. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang
memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Boleh
dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara
merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang
berdaulat.
2. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk
mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan
keinginnannya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu
diperoleh, dilaksanakan dan dipertahankan.
3. Pengambilan Keputusan
Pengambilan Keputusan sebagai aspek utama dari politik, dan
dlam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu dan
untuk siapa keputusan itu dibuat. Jadi politik adalah pengambilan keputusan
melalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu
negara.
4. Kebijakan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang
diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara
mencapai tujuan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki
beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula oleh karena itu
diperlukan rencana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan-kebijakan oleh
pihak yang berwenang.
5. Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan
penjatahan nilai-nilai (Values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang
diinginkan, atau yang penting dengan demikian nilai harus dibagi secara adil.
Jadi politik itu membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai
secara mengikat.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Tujuan Nasional Negara Republik Indonesia
tertuang dalam Alinea Keempat, disebutkan bahwa “… melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial …”.
Berdasarkan alinea tersebut, tujuan
nasional yang ingin dicapai Negara Republik Indonesia adalah sebagai
berikut.
- Melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dalam rangka perwujudan cita-cita dan
tujuan nasional tersebut, beberapa upaya yang dapat dilakukan negara, di
antaranya adalah sebagai berikut.
- Memberikan kepastian dan perlidungan
hukum terhadap semua warga negara tanpa diskriminatif.
- Menyediakan fasilitas umum yang
memadai yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
- Menyediakan sarana pendidikan yang
memadai dan merata di seluruh tanah air.
- Memberikan biaya pendidikan gratis
terhadap seluruh jenjang pendidikan bagi seluruh warga negara.
- Menyediakan infrastruktur serta
sarana transportasi yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian
rakyat.
- Menyediakan lapangan kerja yang dapat
menyerap jumlah angkatan kerja dalam rangka penghidupan yang layak bagi
seluruh warga negara.
- Mengirimkan pasukan perdamaian dalam
rangka ikut serta berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara
perdamaian dunia.
B.
Strategi,
Pengertian Politik, dan Strategi Nasional
1.
Pengertian
Strategi
Pengertian Strategi pada awalnya dikenal dikalangan
militer yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang
panglima, dan penggunaanya dalam peperangan. Pengertian strategi secara umum
adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau cara untuk mencapai suatu tujuan
yang telah ditetapkan.
Demikian, strategi pada dasarnya merupakan suatu
kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian
pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban terhadap tantangn baru yang
terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses terjadi dalam
suatu arah yang telah digariskan.
2. Politik Nasional dan Strategi Nasional
Politik nasional dengan memperhatikan pengertian
politik seperti di atas, dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta
kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan,
pengembangan, pemeliharaan, dan penegendalian, serta penggunaan potensi
nasional untuk mencapi tujuan nasional).
Strategi nasional adalah cara melaksankan politik
nasonal dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional. Dengan
melaksanakan politik nasional disusunlah strategi nasional, seperti jangka
pendek, jangaka menengah dan jangka panjang.
C.
Dasar Pemikiran Penyusunan
Polstranas
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu
memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional
yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan
Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini
disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah
berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan
lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur
politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK,
MA.
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat
disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada
dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media
massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure
group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan
memiliki kekuatan yang seimbang. Mekanisme penyusunan politik dan strategi
nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR.
Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat
suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi
nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non
departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden
sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan
. Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam
pemerintahan adalah sebagai berikut :
A. Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat
(central government looking).
2.
Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah
(local government looking).
B. Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal,agama, serta kewenangan bidang lain.
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal,agama, serta kewenangan bidang lain.
2.
Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan
pengendalian pembangunan secara makro.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kesimpulan
pada makalah ini adalah Politik dan
strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang
seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat,
jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki
moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana
nantinya menjadi panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasional
Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela
negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang
Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar