MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“WAWASAN
NUSANTARA”

Disusun
Oleh
Rheza
Firmansyah (35415869)
Kelas
2ID03
Fakultas
Teknologi Industri
Jurusan
Teknik Industri
Universitas
Gunadarma
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT, karena
atas berkat segala rahmat, nikmat, dan karunia-Nya yang diberikan kepada saya
sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Wawasan
Nusantara”.
Makalah
ini saya buat untuk memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan. Disini saya
membahas tentang Wawasan Nusantara meliputi
latar belakang filosofis, pengertian, dan juga implementasinya dalam
kehidupan nasional.
Akhirnya, tidak ada manusia yang luput
dari kesalahan. Dengan segala kerendahan hati, saran dan kritik yang sifatnya
membangun sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan kualitas
makalah ini dan makalah-makalah lainnya pada waktu mendatang.
Jakarta, 5
November 2016
Penyusun
Rheza
Firmansyah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Wawasan ialah cara pandang bangsa
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam
mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya
yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu
adalah:wadah,isi, dan tata laku. Sebagai negara kepulauan dengan
masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur
kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan
geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya
terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus
disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa
Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan
lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa
Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut
WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia
tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur
dan sentosa.
B.
Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut:
1.
Mahasiswa dapat mengerti tentang latar belakang
filososfis wawasan nusantara
2.
Mahaasiswa memahami implementasi wawasan
nusantara
3.
Mahasiswa menngetahui pengertian wawasan
nusantara
C.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah makalah ini adalah:
1.
Apa latar belakang filosofis wawasan nusantara?
2.
Bagaimana implementasi wawasan nusantara?
3.
Apa pengertian wawasan nusantara?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia
adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan
sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya,
alam semesta, dan penciptanya.
Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa, dan karya
untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke
generasi.Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia
Indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan
tenteram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina
hubungan antarsesama.
Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila sesungguhnya
telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa
Indonesia. Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan
nasional sebagai berikut:Wawasan Nusantara
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa bangsa Indonesia
menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan
agama dan kepercayaan masing-masing. Dalam kehidupan sehari-hari mereka
mengembangkan sikap saling menghormati, memberi kesimpatan dan kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, serta
tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan dengan cara apa pun kepada orang
lain.
Sikap tersebut mewarnai wawasan nasional yang dianut
oleh bangsa Indonesia yang menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap
menghormati dan memberikan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan agama
masing-masing.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, bangsa
Indonesia mengakui, menghargai, dan memberikan hak dan kebebasan yang sama
kepada setiap warganya untuk menerapkan hak asasi manusia (HAM). Namun
kebebasan HAM tersebut tidak mengganggu dan harus rnenghormati HAM orang
lain.
Sikap tersebut mewarnai wawasan nasional yang dianut
dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang memberikan kebebasan dalam
mengekspresikan HAM dengan tetap mengingat dan menghormati hak rang lain
sehingga menumbuhkan toleransi dan kerja sama.
3. Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila Persatuan Indonesia, bangsa Indonesia
lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Kepentingan masyarakat yang
lebih luas harus lebih diutamakan daripada kepentingan golongan, suku maupun
perorangan. Tetapi kepentingan yang bih besar tersebut tidak mernatikan atau meniadakan
kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan.
Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan/wawasan
nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang mengutamakan
keutuhan bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan, menghormati, dan
menampung kepentingan golongan, suku bangsa maupun perorangan.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan dan Perwakilan.
Dengan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, bangsa Indonesia mengakui bahwa
pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan rmelalui
musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini berarti tidak tertutupnya kemungkinan
dilakukannya pemungutan suara (voting) dan berarti tidak dilakukannya pemaksaan
pendapat dengan cara apa pun.
Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan/wawasan
nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang melakukan
musyawarah untuk mencapai mufakat dengan tetap menghargai dan menghormati
perbedaan pendapat.
5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia, bangsa Indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai
kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing
masing.
B. Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan
menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi
pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam
bidang :
1. Politik: menciptakan iklim penyelenggaraan negara
yang sehat dan dinamis.
2. Ekonomi: menciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
3. Sosial Budaya: menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan)
sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
4. Pertahanan dan Keamanan: menumbuhkembangkan kesadaran
cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara
pada setiap warga negara Indonesia.
C. Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional. Dibawah ini merupakan pengertian wawasan
nusantara menurut beberapa sumber:
1. Menurut Prof. Dr. Wan Usman bahwa
pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri
dan tanah airnya sebagai Negara kepuluan dengan semua aspek kehidupan yang
bervariasi.
2. Pengertian wawasan nusantara
berdasarkan Kel. Kerja Lembaga Pertahanan Nasional tahun 1999, bahwa wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang bervariasi dan memiliki nilai bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk memperoleh tujuan nasional.
3. Berdasarkan TAP MPR tahun 1993 dan
tahun 1998 tentang Garis Besar Haluan Negara, pengertian wawasan nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesai terhadap diri dan lingkungannya
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
menggapai tujuan nasional.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kesimpulan
pada makalah ini adalah kita sebagai warga negara Indonesia harus mengamalkan
dalam kehidupan sehari-hari soal wawasan nusantara bukan hanya mengerti
pengertiannya saja karena di wawasan nusantara disebutkan bhinneka tunggal ika
maka kita sebagai warga negara Indonesia harus memahami dan menghormati setiap
perbedaan yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
https://zafiqhizaf.wordpress.com/2013/06/03/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar