20. Widget animasi SpongeBob Gembira Widget animasi SpongeBob Gembira

Minggu, 06 November 2016

Wawasan Nusantara



MAKALAH PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN

“WAWASAN
NUSANTARA”

univ-gunadarma-logo.jpg
Disusun Oleh
Rheza Firmansyah (35415869)
Kelas
2ID03
Fakultas Teknologi Industri
Jurusan Teknik Industri
Universitas Gunadarma


KATA PENGANTAR

           
Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT, karena atas berkat segala rahmat, nikmat, dan karunia-Nya yang diberikan kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Wawasan Nusantara”.
            Makalah ini saya buat untuk memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan. Disini saya membahas tentang Wawasan Nusantara meliputi  latar belakang filosofis, pengertian, dan juga implementasinya dalam kehidupan nasional.
            Akhirnya, tidak ada manusia yang luput dari kesalahan. Dengan segala kerendahan hati, saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan kualitas makalah ini dan makalah-makalah lainnya pada waktu mendatang. 



Jakarta, 5 November 2016
Penyusun


Rheza Firmansyah








BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi, dan tata laku. Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang  berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.

B.     Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut:
1.      Mahasiswa dapat mengerti tentang latar belakang filososfis wawasan nusantara
2.      Mahaasiswa memahami implementasi wawasan nusantara
3.      Mahasiswa menngetahui pengertian wawasan nusantara

C.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah makalah ini adalah:



1.      Apa latar belakang filosofis wawasan nusantara?
2.      Bagaimana implementasi wawasan nusantara?
3.      Apa pengertian wawasan nusantara?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya.
Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa, dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi.Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia Indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tenteram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan antarsesama. 
Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut:Wawasan Nusantara 

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Dalam kehidupan sehari-hari mereka mengembangkan sikap saling menghormati, memberi kesimpatan dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, serta tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan dengan cara apa pun kepada orang lain. 
Sikap tersebut mewarnai wawasan nasional yang dianut oleh bangsa Indonesia yang menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan agama masing-masing. 

2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab 

Dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, bangsa Indonesia mengakui, menghargai, dan memberikan hak dan kebebasan yang sama kepada setiap warganya untuk menerapkan hak asasi manusia (HAM). Namun kebebasan HAM tersebut tidak mengganggu dan harus rnenghormati HAM orang lain. 
Sikap tersebut mewarnai wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang memberikan kebebasan dalam mengekspresikan HAM dengan tetap mengingat dan menghormati hak rang lain sehingga menumbuhkan toleransi dan kerja sama. 


3. Sila Persatuan Indonesia

Dengan sila Persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Kepentingan masyarakat yang lebih luas harus lebih diutamakan daripada kepentingan golongan, suku maupun perorangan. Tetapi kepentingan yang bih besar tersebut tidak mernatikan atau meniadakan kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan.
Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan/wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang mengutamakan keutuhan bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan, menghormati, dan menampung kepentingan golongan, suku bangsa maupun perorangan. 

4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan dan Perwakilan.

Dengan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan rmelalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini berarti tidak tertutupnya kemungkinan dilakukannya pemungutan suara (voting) dan berarti tidak dilakukannya pemaksaan pendapat dengan cara apa pun. 
Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan/wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan tetap menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. 

5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia 
 
Dengan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bangsa Indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing masing. 

B.     Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
 1. Politik: menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
2.  Ekonomi: menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.




3. Sosial Budaya:  menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
4. Pertahanan dan Keamanan: menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

C.    Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dibawah ini merupakan pengertian wawasan nusantara menurut beberapa sumber:

1.      Menurut Prof. Dr. Wan Usman bahwa pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepuluan dengan semua aspek kehidupan yang bervariasi.
2.      Pengertian wawasan nusantara berdasarkan Kel. Kerja Lembaga Pertahanan Nasional tahun 1999, bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang bervariasi dan memiliki nilai bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk memperoleh tujuan nasional.
3.      Berdasarkan TAP MPR tahun 1993 dan tahun 1998 tentang Garis Besar Haluan Negara, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesai terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk menggapai tujuan nasional.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Kesimpulan pada makalah ini adalah kita sebagai warga negara Indonesia harus mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari soal wawasan nusantara bukan hanya mengerti pengertiannya saja karena di wawasan nusantara disebutkan bhinneka tunggal ika maka kita sebagai warga negara Indonesia harus memahami dan menghormati setiap perbedaan yang ada.


DAFTAR PUSTAKA

Jumat, 07 Oktober 2016

Latar Belakang PKN dan Pengertian Bangsa dan Negara serta Hak dan Kewajiban

MAKALAH PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN

“PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN”


Disusun Oleh
Rheza Firmansyah (35415869)
Kelas
2ID03
Fakultas Teknologi Industri
Jurusan Teknik Industri
Universitas Gunadarma





KATA PENGANTAR

           
Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT, karena atas berkat segala rahmat, nikmat, dan karunia-Nya yang diberikan kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan”.
            Makalah ini saya buat untuk memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan. Disini saya membahas tentang latar belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan pengertian tentang negara, bangsa, hak, dan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Makalah ini bertujuan agar seluruh warga negara khususnya mahasiswa bisa mengerti, memahami, mendalami dan mengahayati apa itu negara, bangsa, hak serta kewajiban. Selain itu diharapkan para pembaca juga bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari mereka.
            Akhirnya, tidak ada manusia yang luput dari kesalahan. Dengan segala kerendahan hati, saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan kualitas makalah ini dan makalah-makalah lainnya pada waktu mendatang. 



Jakarta, 5 Oktober 2016
Penyusun


Rheza Firmansyah







BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Mungkin sejak kita kecil kita sudah belajar tentang Pendidikan Kewarganegaraan, namun tidak semua dari kita paham dan mengerti apa itu Pendidikan Kewarganegaraan? Kewarganegaraan adalah keanggotaan seseorang dalam mengendalikan unit politik tertentu  yang disertai dengan hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang disebut warga tersebut. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara mana dia berada. Sementara Pendidikan Kewarganegaraan adalah pembelajaran mengenai bagaimana menjadi seorang warga negara yang baik, bertanggung jawab, serta aktif berperan dalam negara tersebut.
            Dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau yang biasa disingkat dengan PKN kita belajar tentang bagaimana cara menjadi warga negara yang baik, berperilaku yang santun, bermoral yang baik dan juga kita belajar tentang bangsa dan negara. Tentu saja kita diajarkan apa itu pengertian dari negara dan bangsa. Selain itu di PKN ini kita juga belajar mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik  dan bertanggung jawab.

B.     Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut:
1.Mahasiswa diharapkan memahami latar belakang Pendidikan Kewarganegaraan
2.Mahasiswa diharapkan memahami landasan hukum dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
3.Mahasiswa diharapkan mengerti tentang pengertian dari bangsa, negara, serta hak dan kewajiban

C.    Rumusan Masalah
Rumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut:
1.Apa latar belakang dari Pendidikan Kewarganegaraan
2.Apa landasan hukum serta tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan?
3.Apa pengertian dari bangsa, negara, hak, dan kewajiban?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Latar belakang Pendidikan Kewarganegaraan ini adalah untuk dijadikan sebagai dasar pembelajaran agar mahasiswa tahu tentang ilmu pendidikan kewarganegaraan, mengetahui ilmu bela negara, karena ilmu pendidikan kewarganegaraan merupakan syarat berdirinya suatu negara. Pendidikan Kewarganegaraan sendiri mempunyai arti merupakan unsur negara sebagai syarat berdirinya suatu negara upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cita akan tanah air berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Pendidikan Kewarganegaraan juga sebagai perjuangan bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara.


B.     Landasan Hukum dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

1.      Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
a.       UUD 1945
- Pembukaan Alinea Kedua dan Keempat yang memuat cita-cita dan aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan.
- Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesamaan Kedudukan dalam Hukum
- Pasal 30 Ayat 1 tentang Bela Negara
- Pasal 31 Ayat 1 tentang Hak Mendapat Pengajaran
b. Ketetapan MPR No. II/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
c..Undang-Undang No. 20/Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia (Jo. No. 1 Tahun 1988)
d. Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistim Pendidikan Nasional.
e. Keputusan DIRJEN Pendidikan Tinggi No. 267/DIKTI/KEP/2000 tentang
Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK)
Pendidikan Kewarga­negaraan pada Perguruan Tinggi di Indonesia.
f. Keputusan Dirjen Dikti No. 38/Dikti/2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan
Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi
g. Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan
Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.




2.      Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

      Menurut Branson (1999:7) tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, maupun nasional. Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut: 

a. Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan. 
b. Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 
c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain. 
d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. 
Sedangkan menurut Sapriya (2001), tujuan pendidikan Kewarganegaraan adalah: 
Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta.Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat. 
     
3.      Pengertian Bangsa, Negara, Hak, dan Kewajiban

  1.  Pengertian Bangsa


Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi (Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Depdikbud, halaman 89). Jadi, Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang memiliki kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di Pengertian dan Perbedaan Bangsa dan Negaradalam satu wilayah, yaitu Nusantara/Indonesia.





b.      Pengertian Negara

Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Selain itu negara adalah satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial. Masyarakat ini berada dalam satu wilayah tertentu yang membedakannya dari kondisi masyarakat lain di luarnya.

c.       Hak dan Kewajiban Warga Negara
Menurut Prof. Dr. Notonagoro:
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya..
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Hak Warga Negara Indonesia :
–   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
–   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
–   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).


–   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
–   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi
meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
–   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
–   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
–   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Kewajiban Warga Negara Indonesia  :
–   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :
segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
–   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”.
–   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :
Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain




–   Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
–   Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kesimpulan pada makalah ini adalah mahasiswa wajib mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Mulai dari latar belakang, landasan hukum, dan tujuannya. Serta pengertian dari bangsa dan negara, selain itu juga harus memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Selain mengetahui dan memahami hal-hal tersebut, kita juga harus bisa mengamalkannnya dalam kehidupan sehari-hari.





























 Daftar Pustaka:








Minggu, 22 Mei 2016

Kaitan Ilmu Sosial Dasar dalam Film Men Of Honor

Disini saya akan membahas tentang kaitan ilmu sosial dasar di dalam film men of honor. Menurut saya yang berkaitan adalah tentang kesamaan derajat. Di film ini Carl Brashear selalu mendapatkan perlakuan yang diskriminatif dan kurang menyenangkan dari orang-orang disekitarnya. Hal itu disebabkan karena warna kulitnya yang berbeda dengan orang asli Amerika. Padahal menurut saya harusnya semua orang harus diperlakukan dengan baik tidak memandang dari warna kulit, suku, agama, dan lain lain.

Saya berharap kasus seperti Carl di zaman sekarang sudah tidak terjadi lagi. Karena semua manusia di mata Tuhan adalah sama. Sekian tulisan dari saya.
Terima kasih.

Sabtu, 21 Mei 2016

Sinopsis Film "Men Of Honor"



Film ini dirilis pada tahun 2000. Menceritakan tentang kisah seseorang yang bernama Carl Breasher diperankan oleh Cuba Gooding Jr. yang hanya seorang anak dari petani bercita cita menjadi master chief diving atau seorang penyelam yang handal dibawah angkatan laut Amerika Serikat. Namun perjalanannya tidak semulus yang ia bayangkan. Saat ia pertama kali masuk ia hanya sebagai seorang koki di kapal. Hal itu karena warna kulitnya yang hitam. Ya, pada saat itu orang kulit hitam tak boleh menjadi seorang pelaut, tetapi ia tak menyerah hingga akhirnya di promosikan untuk mengikuti pendidikan untuk menjadi seorang tentara angkatan laut.

Pada saat ia menjadi taruna tentara angkatan laut, Carl diperlakukan secara tidak nyaman oleh teman-teman disekitarnya. Hal itu terjadi lagi-lagi karena warna kulitnya yang hitaam. Teman-temannya tidak terima mempunyai kawan yang ingin menjadi Master Chief itu berkulit hitam. Sementara itu yang menjadi pelatihnya adalah seorang Master Chief yang menjadi panutan Carl. Dia diturunkan pangkatnya oleh atasannya karena menyelamatkan temannya. Ia bernama Billy Sunday diperankan oleh Robert DeNiro. Setelah melewati banyak rintangan dan cacian di sekolah angkatan laut, akhirnya Carl lulus.

Pada saat misi pencarian bom atom, Carl ditugaskan menyelam untuk mencari bom tersebut. Carl berhasil menemukan bom tersebut dan menjadi pahlawan, akan tetapi kapal yang mengangkat bom tersebut tidak kuat tali pengaitnya dan rusak sehingga besi dari tali pengait tersebut rusak dan menghantam kaki Carl hingga kakinya nyaris putus. Namun ia tidak putus asa dan meminta kakinya diamputasi agar bisa memakai kaki palsu dan bertugas kembali, tetapi hal tersebut tidak disetujui oleh atasannya. Mendengar hal ini, pelatihnya yaitu Master Chief Billy Sunday menemuinya dan memberikan dukungan. Akhirnya Carl berhasil ditugaskan kembali di angkatan laut dengan sebelah kaki yang diamputasi.

Film ini terinspirasi dari kisah nyata Carl Breasler yang menjadi seorang penyelam elit pertama yang berkulit hitam di angkatan laut Amerika Serikat. Ia juga menjadi orang pertama yang ditugaskan kembali setelah kakinya diamputasi di tahun 1968. Film ini sangat layak ditonton terutama untuk para remaja yang merasa dirinya gampang putus asa lalu selalu dikucilkan. Bahwa menjadi hebat itu memang tidaklah mudah, banyak rintangannya. Yang pasti kita tidak boleh menyerah dalam menjalani kehidupan. Sekian dari saya Rheza Firmansyah, terima kasih.

Sumber:
http://steelturman.typepad.com/photos/uncategorized/men_of_honor.jpg
http://movie.co.id/men-of-honor/

Minggu, 10 April 2016

Kaitan Film An Inconvient Truth dengan Ilmu Sosial Dasar

        Hallo bertemu lagi dengan saya Rheza Firmansyah, disini saya akan membahas tentang kaitan film an incovient truth dengan mata kuliah ilmu sosial dasar. Menurut saya film tersebut berkaitan dengan faktor masyarakat, ilmu pengetahuan juga pemuda dan sosialisasi. Oke langsung saja kita mulai


1. Faktor Masyarakat

Masyarakat berperan penting dalam mencegah semakin memburuknya global warming. Jika masyarakat seluruh dunia peduli dengan lingkungan maka pemanasan global dapat diatasi. Namun sebaliknya, jika masyarakat masih kurang peduli maka pemanasan global akan semakin memburuk dan tentu saja yang menderita ya masyarakat itu sendiri. Maka dari itu masyarakat juga harus mulai merawat lingkungan disekitar kita.


2. Faktor Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan sekarang sudah semakin maju, banyak para ilmuwan yang sudah meneliti bahwa pemakaian AC yang berlebihan akan mengakibatkan lapisan ozon menipis dan itu disebabkan oleh gas CFC, selain itu CO2 yang berlebihan akan mengakibatkan suhu bumi juga semakin panas. Oleh karena itu para ilmuwan akan terus berusaha mengurangi pemanasan global dan terus memberi tahu semua orang apa saja yang dapat mengakibatkan pemanasan global.


3. Faktor Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda adalah generasi penerus bangsa, masa depan seluruh bangsa ada di tangan para pemuda. Maka dari itu kita sebagai pemuda harus mengampanyekan bahaya global warming dan juga bertindak nyata untuk mencegah pemanasan global tersebut. Contoh, dengan menanam pohon lalu mengurangi limbah plastik dan lain lain. Aksi-aksi kecil akan sangat berarti bagi lingkungan sekitar.


Sekian dari saya, terima kasih.

Sinopsis Film An Incovenient Truth




        Hello, nama saya Rheza Firmansyah. Disini saya akan menceritakan sinopsis film An Incovenient Truth. Film ini rilis pada tahun 2006 dan pemerannya adalah Al Gore, seseorang yang juga politikus di Amerika Serikat dan genre film ini menurut saya adalah film dokumenter. Film ini pada intinya menceritakan tentang pemanasan global yang dianggap oleh sebagian orang hanyalah hoax belaka. Padahal global warming itu nyata adanya.

     

         Di film ini, Al Gore menjabarkan bagaimana pemanasan global itu bisa terjadi. Beliau menceritakan bahwa atmosfer sudah menipis dan penyebabnya adalah gas rumah kaca. Al Gore mengetahui tentang pemanasan global ini dari seorang ilmuwan yang bernama Roger Revelle. Roger Revelle ialah seseorang yang mengusulkan tentang pengukuran karbon dioksida. Karena jika karbon dioksida sudah meningkat drastis maka suhu di bumi juga akan semaki panas. Al Gore juga menceritakan bahwa pemanasan global mengakibatkan gletser-gletser di bumi mencair, selain itu global warming juga menyebabkan badai yang terjadi di berbagai belahan dunia.

         Akan tetapi banyak masyarakat terutama masyarakat Amerika Serikat  yang kurang peduli akan hal ini, mungkin mereka kurang peduli juga disebabkan oleh media-media yang memberitakan tentang pemanasan global hanyalah isu belaka. Bahkan memo yang ditulis oleh Al Gore tentang lingkungan telah dipalsukan oleh seorang staff di Gedung Putih yang bernama Cooney, tetapi hal tersebut terungkan dan Cooney mengundurkan diri dari jabatannya.

        Menurut saya film ini layak ditonton karena membahas tentang lingkungan hidup yang sudah semakin parah dirusak oleh manusia, kita harus sadar bahwa jika kita bersahabat dengan alam maka alam juga akan bersahabat dengak kita. Namun menurut saya film dokumenter ini agak membosankan, akan tetapi masih layak ditonton.


Sekian sinopsis film An Incovenient Truth dari saya, terima kasih.

Senin, 25 Januari 2016

Masa Kecil..

Saya menulis artikel tentang masa kecil ini setelah saya melihat keponakan saya yang seperti menyianyiakan masa kecilnya hanya dengan bermain gadget saja. Ya, kemajuan zaman tidak hanya berdampak terhadap orang dewasa saja juga terhadap anak anak, namun terkadang tidak hanya sisi positifnya saja namun juga sisi negatifnya juga berpengaruh bagi penggunanya. Untuk anak anak mereka bisa mengakses berbagai macam konten atau situs yang seharusnya tidak mereka akses dan juga bisa membuat sang anak tersebut menjadi anti sosial atau ansos.

Hasil gambar untuk anak bermain gadget

Contohnya adalah keponakan saya sendiri, sebelum ia dibelikan gadget oleh orang tuanya, ia sangat suka bermain dengan teman teman sebayanya. Namun setelah dibelikan gadget perilakunya berubah 180 derajat. Sekarang dia sangat susah untuk diajak bersosialisasi dengan siapapun, entah itu dengan teman sebayanya ataupun dengan saudara saudaranya. Hhhmm kalau saya melihat dia seperti itu, saya jadi teringat masa kecil saya dulu yang belum mengenal apa itu gadget ataupun youtube dan sebagainya.

Pada saat kecil dulu saya sangat senang bermain, bahkan gara gara sering bermain saya dulu sempat terkena typhus. Dulu saat saya sangat sering bermain kelereng lalu gambaran. Permainan gambaran ditempat saya adalah dua orang atau lebih memasang gambaran mereka masing2, minimal 10 lalu dibanting, jika saat dibanting gambaran tersebut terbalik maka ialah pemenangnya. Disebut gambaran karena permainan ini menggunakan kertas bergambar maka disebut gambaran. Saya sangat mahir dalam bermain gambaran dan juga mempunyai kertas gambaran yang lumayan banyak sehingga saya jual dan mendapatkan untung lumayan banyak. Namun untuk foto saya bermain dulu tidak ada karena dulu orang tua saya belum mempunyai kamera dan hp belum secanggih sekarang.

Lalu ditempat saya yang terkenal selanjutnya adalah bermain lupis. Lupis? Pasti yang terbesit di pikiran Anda adalah sebuah makanan yang terbuat dari ketan dan dilumuri gula merah. Lupis yang saya maksud adalah permainan yang dimainkan dengan menyusun keatas beberapa bungkus rokok bekas lalu dengan jarak tertentu kalian melempar sendal untuk mengenai bungkus rokok tersebut, jika susunan bungkus rokok tersebut roboh maka ialah pemenangnya. Untuk permainan ini saya lumayan mahir juga hehe. Selain permainan tersebut saya juga bermain bete 7 yaitu batu2an yang berjumlah 7 buah dan disusun keatas lalu harus ada yang merobohkannya, dan yang merobohkannya ialah yang menang. Dan juga saya bermain benteng lalu petak umpet dan lain lain. Ada banyak sekali permainannya dan mungkin tidak akan muat ditulis disini hehehehe. Namun lagi lagi dulu saat saya bermain tidak ada yang mendokumentasikannya sehingga saya tidak bisa menaruh foto disini.

Ohiya satu lagi permainan yang paling favorit untuk saya yaitu sepakbola!! Dulu pas saya masih duduk di bangku SD saya sangat senang bermain sepakbola. Bolanya pun menggunakan bola plastik yang kita beli dari hasil patungan dari saya dan teman teman saya, saat itu masih berharga 5000 kalau tidak salah kalo salah ya yasudah hahahaha. Di sekolah saya bermain bola lalu dirumah sehabis ngaji di masjid saya juga bermain bola lagi. Dari selesai ngaji sampai azan maghrib dan gawangnya pun memakan sandal dari pemainnya atau dari batu yang ada disekitar.



Namun sekarang itu semua hanya menjadi kenangan indah yang akan selalu saya ingat, masa kecil yang hanya diisi dengan bermain, tertawa bersama teman teman tanpa memikirkan hal yang lainnya. Teman-teman masa kecil saya pun juga sudah punya kesibukan masing-masing sekarang bahkan ada yang sudah pindah rumah, tapi tak apa-apa saya mendoakan yang terbaik untuk mereka semua dan saya berterima kasih karena mereka lah yang membuat masa kecil saya sangat berwarna.

Pesan saya mudah mudahan anak anak zaman sekarang bisa merasakan apa yang saya rasakan, bisa mengetahui bahwa dunia itu bukan hanya soal gadget. Dan mudah mudahan keponakan saya bisa kembali menikmati masa kecilnya seperti yang dulu lagi.

terima kasih telah membaca!